A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia
2. Persyaratan Usia :
a. Serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 01 Januari 2011
b. Setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 01 Januari 2011
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara dan penjara atau
kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan
hokum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai
Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD
atau Pegawai Swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai pagawai negeri sipil atau pagawai negeri
6. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah republic Indonesia atau Negara
lain yang ditentukan pemerintah
7. Tidak menjadi pengurus dan/atau Anggota partai politik
8. Berbadan sehat dan bebas narkoba
B. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
1. Pelamar mengajukan permohonan tertulis yang ditujukan / dialamatkan
kepada :
2. Surat lamaran harus ditulis dan ditandatangani sendiri oleh pelamar (TANPA MATERAI)
3. Setiap pelamar harus menyabutkan dalam lamarannya lowongan jabatan yang dilamar
4. Permohonan ditulis dengan TINTA HITAM diatas kertas double folio bergaris dan dibubuhi
tanda tangan yang bersangkutan
Alamat pelamar harus ditulis lengkap dengan nomor rumah, RT/RW, kode pos dan nomor telepon / Hp yang bias dihubungi
5. Permohonan dilampiri dengan :
a. Memperlihatkan ijazah / transkip nilai yang asli dan fotocopynya yang dilegalisir oleh pejabat
yang berwenang sebanyak 1 lembar
b. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar
c. Kartu pencaro kerja (AK-1) dan fotocopynya yang dilegalisir
6. Permohonan beserta lampirannya dimasukkan kedalam map berwarna :
a. KUNING bagi pelamar TENAGA GURU
b. HIJAU bagi pelamar TANAGA KESEHATAN
c. MERAH bagi pelamar TENAGA TEKNIS
Pada bagian depan map ditulis nama, pendidikan, jabatan yang dilamar, alamat lengkap dan
nomor telepon / HP yang dapat dihubungi
C. TATA CARA PENDAFTARAN
1.Pengumuman penerimaan dan pendaftaran (seleksi administrasi) akan dilaksanakan :
Tanggal : 8 s/d 16 November 2010
Waktu : Setiap hari jam kerja pukul 08.00 s/d 15.00 WITA
Kecuali haru jum’at dan sabtu pukul 08.00 s/d 11.00 WITA
Tempat : Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Kotabaru
Jln. Sisingamangaraja, Kotabaru
2.Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan akan diberikan Nomor Tes yang disediakan
oleh paniti
D. PELAKSANAAN UJIAN TES TERTULIS / TES :
Pelaksanaan dan Tempat pelaksanaan Ujian Tertulis / Tes akan ditentukan dan diberitahukan kemudian
III. LAIN – LAIN :
1.Bagi calon pelamar yang sudah mendaftarkan diri sebagai CPNS pada Pemerintah P
2.Seluruh rangkaian kegiatan penerimaan CPNS tidak membebankan biaya apapun kepada setiap
pelamar.
1. Warga Negara Indonesia
2. Persyaratan Usia :
a. Serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 01 Januari 2011
b. Setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 01 Januari 2011
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara dan penjara atau
kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan
hokum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai
Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD
atau Pegawai Swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai pagawai negeri sipil atau pagawai negeri
6. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah republic Indonesia atau Negara
lain yang ditentukan pemerintah
7. Tidak menjadi pengurus dan/atau Anggota partai politik
8. Berbadan sehat dan bebas narkoba
B. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
1. Pelamar mengajukan permohonan tertulis yang ditujukan / dialamatkan
kepada :
BUPATI KOTABARU
Up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Kotabaru
di –
KOTABARU
2. Surat lamaran harus ditulis dan ditandatangani sendiri oleh pelamar (TANPA MATERAI)
3. Setiap pelamar harus menyabutkan dalam lamarannya lowongan jabatan yang dilamar
4. Permohonan ditulis dengan TINTA HITAM diatas kertas double folio bergaris dan dibubuhi
tanda tangan yang bersangkutan
Alamat pelamar harus ditulis lengkap dengan nomor rumah, RT/RW, kode pos dan nomor telepon / Hp yang bias dihubungi
5. Permohonan dilampiri dengan :
a. Memperlihatkan ijazah / transkip nilai yang asli dan fotocopynya yang dilegalisir oleh pejabat
yang berwenang sebanyak 1 lembar
b. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar
c. Kartu pencaro kerja (AK-1) dan fotocopynya yang dilegalisir
6. Permohonan beserta lampirannya dimasukkan kedalam map berwarna :
a. KUNING bagi pelamar TENAGA GURU
b. HIJAU bagi pelamar TANAGA KESEHATAN
c. MERAH bagi pelamar TENAGA TEKNIS
Pada bagian depan map ditulis nama, pendidikan, jabatan yang dilamar, alamat lengkap dan
nomor telepon / HP yang dapat dihubungi
C. TATA CARA PENDAFTARAN
1.Pengumuman penerimaan dan pendaftaran (seleksi administrasi) akan dilaksanakan :
Tanggal : 8 s/d 16 November 2010
Waktu : Setiap hari jam kerja pukul 08.00 s/d 15.00 WITA
Kecuali haru jum’at dan sabtu pukul 08.00 s/d 11.00 WITA
Tempat : Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Kotabaru
Jln. Sisingamangaraja, Kotabaru
2.Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan akan diberikan Nomor Tes yang disediakan
oleh paniti
D. PELAKSANAAN UJIAN TES TERTULIS / TES :
Pelaksanaan dan Tempat pelaksanaan Ujian Tertulis / Tes akan ditentukan dan diberitahukan kemudian
III. LAIN – LAIN :
1.Bagi calon pelamar yang sudah mendaftarkan diri sebagai CPNS pada Pemerintah P
2.Seluruh rangkaian kegiatan penerimaan CPNS tidak membebankan biaya apapun kepada setiap
pelamar.